Sumbangsih Generasi Muda Sesuai Konsep Kewarganegaraan Digital

January 1, 2021, oleh: admin Fisipol

Sehubung dengan pokok pola hubungan yang terbangun antara pemerintah serta warga negara melalui sosial media, sekaligus kurikulum mata kuliah Tata Kelola Informasi Pemerintahan, Lab Ilmu Pemerintahan UMY untuk itu mengadakan kuliah umum bertema “Young People, Social Media, and Civic Engagement” dimoderatori oleh Dewi Sekar Kencana, S.IP., M.Si dan Firly Annisa, S.IP., MA sebagai pembicara. Webinar diselenggarakan pada Rabu (30/12) melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube.

Ketika diwawancarai, Sekar menguraikan latar belakang pengangkatan isu “Media dan Kewarganegaraan Digital”. Ia menuturkan bahwa di abad 21 penggunaan media sosial menjadi konsumsi utama generasi milenial, ini ternyata memiliki dampak signifikan dalam hubungan kewarganegaraan. Sekar menjelaskan, “Ketika netizen dewasa ini mengutarakan keluh kesah, komplain, dan saran melalui media sosial lebih cepat mendapat tanggapan dari pihak terkait. Kemudian hal ini memangkas birokrasi yang dari dulu harus ada laporan resmi juga diikuti bukti fisik. Selain itu, munculnya berita-berita yang simpang siur mengakibatkan bias informasi.”

Di samping memahami defisini, konsep, dan perbedaan antara media konvensional dengan media baru dari sisi waktu, teknologi, dan ideologi. Pada webinar tersebut, Firly juga menyinggung bahwa kewarganeragaraan dan imajinasi kebangsaan dapat digambarkan melalui media, tergantung dari ideologi yang dibawa oleh media tersebut. Hubungan kewarganegaraan dengan media baru kemudian melahirkan suatu definisi kewarganegaraan digital—selain bahwa prinsip rasa kewarganegaraan ditentukan dari aksi serta reaksi—adalah ketika masyarakat tidak lagi bertatap muka secara langsung tetapi justru beralih kepada media baru, yang menyebabkan media baru menjadi jalan keluar juga titik temu masyarakat untuk membicarakan isu sosial, kebijakan pemerintah, dan kesepakatan komunal.

Oleh sebab itu, konsep kewarganegaraan digital menjadi isu penting untuk dikaji pada momentum ini. Ketika gerak masyarakat secara langsung terbatasi oleh pandemi COVID-19, namun masyarakat khususnya generasi muda masih dapat berperan dalam kewarganegaraan digital pada media sosial secara tidak langsung. “Media baru menjadi jalan keluar berbagai kebuntuan masyarakat untuk menyuarakan sesuatu kepada pemerintah. Meskipun nanti ada aturan, regulasi, dan etika,” terang Firly.

Sebagai bentuk partisipasi kewarganeragaan digital, generasi muda dapat berperan aktif dan kritis tidak hanya melalui kerangka normatif melainkan dengan aksi menyuarakan kritik terhadap pemerintah, melawan tindakan otoriter, atau melaporkan kondisi negara serta membangun solidaritas antar sesama warga negara, seperti tindakan bantu-membantu pada kampanye dan petisi secara daring. Firly mengartikulasikan ini sebagai kegiatan sehari-hari atau politics of everyday life; berhubungan dengan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi, sehingga media menjadi wadah dan sarana yang tepat untuk menyalurkannya.

Namun dengan tersedianya media baru sebagai sarana penyaluran pendapat, warga negara harus tetap taat pada regulasi. Untuk itu menurut Firly, amat penting bagi setiap generasi dibekali ilmu mengenai literasi bermedia sesuai ujar Danah Boyd bahwa literasi digital adalah bagian yang penting untuk menempatkan individu pada dunia yang tidak nyata. “Semakin orang itu melek media; semakin dia bisa menjaga jari-jarinya, semakin ia bisa membedakan ini ranah privat atau publik,” ujar Firly.

Dengan adanya materi “Media dan Kewarganegaraan Digital”, Sekar berharap bisa memberikan insight kepada mahasiswa dan khalayak umum tentang peran warga negara terutama generasi milenial dalam menggunakan media sosial sebagai media perantara komunikasi dan mendapatkan informasi yang tepat. Kemudian untuk membangun digital literasi yang lebih kuat kepada generasi milenial. (rki)