Lantik KPU dan BAWASLU, FISIPOL UMY Persiapkan PEMILU Mahasiswa

October 6, 2022, oleh: admin Fisipol

Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KPU dan BAWASLU FISIPOL UMY) Periode 2022/2023 resmi dilantik Selasa (5/10). Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Fisipol ini dihadiri oleh 18 orang mahasiswa.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Dr. Takdir Ali Mukti, S.Sos., M.Si selaku Dekan FISIPOL UMY. Jumlah anggota KPU tahun ini adalah 3 orang, begitu pula dengan anggota BAWASLU. Sehingga total keseluruhan mahasiswa yang dilantik sebagai Komisioner KPU dan BAWASLU Periode 2022/2023 sebanyak 6 orang.

Selanjutnya, sambutan pertama disampaikan oleh Perwakilan dari DPM FISIPOL UMY oleh Aditya Fatmandadika. Adit menyampaikan ucapan selamat kepada Komisioner KPU dan BAWASLU yang sebentar lagi akan melaksanakan tugasnya dalam PEMILU FISIPOL UMY Tahun 2022. Sambutan berikutnya dibawakan oleh Muhammad Adam selaku Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Periode 2021/2022. Sebagai produk dari PEMILU FISIPOL UMY, Adam mengaku bahwa KPU dan BAWASLU FISIPOL merupakan organisasi unik yang dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar sekaligus mewarnai kehidupan demokrasi di tingkat Fakultas.

Demisioner BAWASLU FISIPOL Periode 2021/2022, Muhammad Dafa juga berharap agar komisioner yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai pasal-pasal yang tertera dalam Undang-Undang Mahasiswa FISIPOL UMY.

Terakhir, dalam sambutan Dekan FISIPOL UMY, Takdir menyampaikan bahwa politik yang dilakukan mahasiswa di lingkungan FISIPOL ini masih dalam variable yang terkontrol. “Demokrasi menciptakan bidang datar yang sama. Maksudnya, kontestan berdiri di bidang yang sama,” ucap Takdir. BAWASLU bertugas untuk mengawasi KPU maupun kontestan agar tetap berada di atas bidang datar yang sama dan inklusif. Setelah berdiri dengan persepsi yang sama, segala kebutuhan teknis dan mekanisme akan diatur oleh KPU. “Saya harap, moriil hukum selalu berada diatas formiil hukum,” tutupnya.