Benchmarking Prodi Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti ke FISIPOL UMY

September 5, 2022, oleh: admin Fisipol

FISIPOL UMY kembali menerima kunjungan (benchmarking) dari Program Studi (Prodi) Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jum’at (3/9). Tim dari Universitas Trisakti tiba pukul 09:00 WIB di Ruang Sidang Fisipol lalu disambut oleh Perwakilan dari Prodi Ilmu Pemerintahan UMY; Dr. Tunjung Sulaksono, S.IP., M.Si selaku Ketua Prodi; Muhammad Eko Atmojo, S.IP., M.IP; Sekretaris Prodi, dan Dr. Titin Purwaningsih, M.Si; Dosen Prodi IP. Sementara itu tim dari Universitas Trisakti yaitu; Ninuk Wijiningsih, SH., MH, Ketua Bagian Hukum Tata Negara; Dr. Reni Dwipurnomowati, SH. MH, Sekretaris Bagian Hukum Tata Negara; Wildani Angkasari, SH. LLM, Sekretaris Bagian Hukum Internasional; dan Dr. Dinda Keumala, SH, MKn., Sekretaris Laboratorium.

Acara diawali dengan sambutan Dekan FISIPOL UMY, Dr. Takdir Ali Mukti, S.Sos. M.Si. “Benchmarking ini memang sangat penting. Karena sekarang sudah eranya kolaborasi,” tutur Takdir. Selanjutnya, Ninuk Wijiningsih juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ninuk menyampaikan salam dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang belum berkesempatan hadir. Ninuk mengungkapkan bahwa tujuan benchmarking ke FISIPOL UMY adalah untuk belajar, khususnya terkait sertifikasi The ASEAN University-Network-Quality Assurance (AUN-QA).

Acara dilanjutkan dengan sharing session dengan tim Prodi IP UMY. Dr. Tunjung Sulaksono, M.Si menjelaskan beberapa persiapan yang harus dipenuhi agar memenuhi standar AUN-QA. Persiapan tersebut berupa; pendaftaran prodi ke sekretariat AUN-QA oleh universitas, pembentukan tim taskforce, serta tim olah data. Disamping pendampingan tim taskforce kepada seluruh civitas akademik prodi, universitas juga turun tangan dalam mendampingi prodi.

“Sebenarnya, AUN-QA ini bukan sebuah akreditasi, melainkan sertifikasi,” ungkap Titin. Prodi IP sendiri saat ini sedang mempersiapkan aspek-aspek yang dibutuhkan dalam akreditasi Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) dan European Credit Transfer System (ECTS) atau penyetaraan kredit mata kuliah sesuai standard Eropa. Prodi IP menyebutkan persamaan dan perberdaan antara AUN-QA dan FIBAA. Persamaan tersebut yaitu standarisasi penilaian lebih fokus kepada bagaimana BtCB diterapkan, capaian kompetensi pembelajaran, dan detail aspek pedagogi.

Ninuk menanggapi penjelasan dari Prodi IP. “Kami juga sebenarnya sudah mendapatkan sertifikasi AUN-QA. Tetapi kami ingin mempelajari proses selanjutnya,” ucapnya. Ninuk juga mempertanyakan seperti apa persiapan alumni ketika proses visitasi. “Kami mempersiapkan alumni yang memang sedang studi lanjut di luar negeri, mengingat yang dipersyaratkan adalah lulusan 3 tahun terakhir dan membutuhkan kemampuan komunikasi berbahasa Inggris yang baik,” jawab Eko.

Acara berakhir dengan penyerahan kenang-kenangan dari Prodi Sarjana Hukum Universitas Trisakti kepada FISIPOL UMY.