Madiasi tertunda, Rusuh tetap bukan solusi

December 17, 2011, oleh: admin Fisipol

Mediasi  tertunda, Rusuh tetap bukan Solusi.
Ketika di temui pasca kerusuhan demo yang terjadi di kampus UMY tercinta, ketua BEM Fisipol UMY, M. Sidiq menyatakan kekecewaannya atas kejadian yang  seharusnya tidak perlu terjadi tersebut. Demonstrasi yang di asosiasi oleh FKMK ( Forum Kerjasama Masyarakat Kampus)  tersebut terjadi selama beberapa tahap yang berlangsung selama 3 hari bertutur – turut.
Akar dari masalah ini sebetulnya adalah mediasi yang tertunda antara pihak FKMK yang kemudian meminta pihak BEM Fisipol untuk menjadi mediator yang kemudian menyampaikan pokok – pokok tuntutan kepada pihak Universitas. Pokok tuntutan FKMK antara lain berupa pencabutan skorsing yang diberikan kepada 2 mahasiswa yang terlibat kasus kekerasan pada pemilu raya yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Tuntutan lain yang diajukan oleh FKMK adalah untuk melibatkan mereka dalam pengambilan kebijakan Kampus. Pihak BEM Fisipol kemudian merencanakn mediasi akan dilakukan pada tanggal 5 Desember, namun WR (Wakil  Rektor) III, Bapak Sri Atmaja P. Rosyidi, ST., MSc.Eng, Ph.D., PE.selaku perwakilan pihak kampus berhalangan hadir karena tengah berada di Australia.
Pihak FKMK yang merasa tuntutan mereka begitu urgent dan harus segera di ajukan, memutuskan menempuh jalur demonstrasi damai yang berlangsung pada senin (12/12/11) lalu. Aksi damai berlangsung dengan tabur bunga dan orasi yang berlangsung di gedung D lobby Fisipol hingga ke halaman gedung Rektorat.
Merasa belum mendapat jawaban, FKMK kembali menggelar demo pada hari berikutnya, Selasa (13/12/11) yang kemudian berujung ricuh. Pemecahan kaca, pemblokiran jalan masuk bagi mahasiswa dan orasi yang berjalan rusuh dimulai dari gedung D lobby Fisipol hingga halaman Rektorat.
Hingga hari ke tiga, Rabu (14/12/11) FKMK kembali menggelar demonstrasi yang kemudian berujung pada benturan antara pihak Kampus dan FKMK sendiri. Sebelumnya, pihak kampus telah mengonfirmasi  FKMK untuk menunda demontrasi karena pada hari itu banyak sekali agenda yang akan di selenggarakan oleh Universitas, salah satunya adalah menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa, sekaligus menggelar Seminar terkait Politik Uni Eropa yang juga berlangsung di Gedung A.R Fachruddin B.
Mas Sidiq juga mengemukakan penyesalannya terkait ketertundaan mediasi yang berujung pada kerusuhan ini. “Seharusnya FKMK, maupun siapa saja nantinya yang berniat mengajukan mediasi harus benar – benar memaksimalkan mediasi yang telah disepakati, agar keputusan yang diambil dapat objektif” Ujar Sidiq.
Sidiq juga menambahkan pentingnya negosiasi yang ditopang dengan pendekatan non – formal seperti pendekatan kultural, pemahaman kondisi mahasiswa oleh pihak “Universitas, juga sebaliknya, pemahaman kondisi pihak kampus oleh Mahasiswa, sehingga kemudian akan menyelesaikan masalah dengan solutif.
“ Penyampaian ide atau masalah itu haruslah melalui tahapan yang ada, memalui persiapan mediasi yang matang, agar semua pihka yang terlibat tidak kemudian dirugikan” ungkap Sidiq di akhir wawancara.