Membunuh Indonesia : Benarkah Indonesia Berdaulat ?

April 3, 2012, oleh: admin Fisipol

Divisi Jaringan dan Kerjasama BEM FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kembali menyelenggarakan bedah buku pada Selasa, (27/03/12) di Ruang Sidang Hukum, lantai 3 Gedung D Kampus terpadu UMY. Buku “Membunuh Indonesia” menjadi pilihan tepat untuk di bedah  mengingat isi buku tersebut seakan menyegarkan ingatan kita akan esensi Pasal  33 UUD 1945. Maraknya demonstrasi yang terjadi belakangan ini tidak lain adalah akibat terjadinya pembangkakan akan Pasal tersebut.  Hal ini di ungkapkan oleh Gugun El Guyani, peneliti Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum UGM yang juga merupakan salah satu penyusun buku tersebut.

“Buku ‘Membunuh Indonesia’ ini menggambarkan betapa besarnya penyelewengan terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang di lakukan oleh legislatif kita”, Ungkap Gugun. Lebih lanjut Gugun menjelaskan bahwa amanat pasal yang di godok dengan begitu sempurna oleh Moh. Hatta dalam siding BPUPKI tersebut adalah ekonomi kebangsaan, namun yang terjadi kini adalah fakta bahwa Indonesia bahkan tidak memiliki kedaulatan. “Ekonomi, Budaya dan Politik Indonesia sudah di kuasai oleh asing, melalui hutang luar negri Indonesia pihak asing kemudian secara gampang mengintervensi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia, hingga negri kaya macam Indonesia ini harus impor garam dan gula!” tambah Gugun.

Bedah buku ini juga menghadirkan Anne Permatasari, S.IP, M.A yang merupakan dosen Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY. Anne melihat hal yang sama terjadi di Indonesia, dan secara gambling di paparkan dalam buku ini. Bagaimana penghapusan subsidi yang merupakan peran Negara secara pelan namun pasti akan di minimalisir dan di hapuskan. “Ini jelas merupakan bentuk konspirasi jangka panjang pihak – pihak tertentu yang ingin menjadikan Indonesia sebagai dreamland mereka”, ungkap Anne. Anne juga berpandangan bahwa saat ini tengah ada sindikasi internasional yang hendak menguasai Indonesia, mereka akan melibas apa saja, siapa saja yang menghalangi langkah mereka dalam menguasai pasar bebas”, pungkas Anne.

Ketua panitia penyelenggara, Andi Fiqhi Utami, mahasiswa Ilmu Pemerintahan 2011, menyatakan bahwa acara ini terselenggara dengan harapan mahasiswa mampu kembali mengkritisi fenomena yang terjadi dengan melandaskan pada konstitusi. “ Agar dalam menyikapi persoalan seperti ini mahasiswa mampu berfikir kritis, namun tetap mengacu pada konstitusi dan tidak lepas control”, tutup Fiqhi.